Tek In Rancak Inovasi Baru Peningkatan Pendapatan di Pasar

Tek In Rancak Inovasi Baru Peningkatan Pendapatan di Pasar

20220916 2305471663344441869
Tek In Rancak Inovasi Baru Peningkatan Pendapatan Daerah di Pasar sudah dimulai sejak tahun lalu di Solok Selatan
Solsel, kopasnews.com –  Aplikasi e-retribusi ‘’Tek In Rancak’’ inovasi baru berupa Teknologi Informasi Retribusi Aman, Cerdas, Akuntabel dan Kredibel telah diterapkan di Pasar Kabupaten di Solok Selatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
“E-retribusi ini merupakan inovasi kami dalam penyediaan media teknologi pembayaran retribusi pasar berbentuk POS Android (Point Of Sales). Hal ini sebagai upaya peningkatan PAD daerah, dan menghindari kebocoran di Pasar,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Marfiandhika Arief, Jumat (16/9/2022).
Dia menjelaskan penggunaan alat tersebut dan telah dioperasikan oleh petugas pemungut retribusi atas retribusi kios, los, pelataran dan kebersihan khusus di Pasar Kabupaten di Padang Aro dan Muara Labuh.
Kalau biasanya menggunakan karcis, namun sekarang memamfaatkan teknologi langsung.
“Jika pedagang membayarkan retribusi pasar, langsung struk pembayaran diberikan dan terkoneksi ke pendapatan daerah. Jadi, tidak ada lagi kebocoran yang terjadi dalam pemungutan di pasar,” terangnya.
Kepala Bidang Pendapatan BPKD Solok Selatan, Alfiandri Putra menyebut, pelayanan retribusi pasar secara elektronik merupakan salah satu inovasi pemerintah kabupaten.
Untuk diketahui, penggunaan e-retribusi juga merupakan bagian inovasi pemerintah daerah. Saat ini inovasi pemerintah daerah telah menjadi tuntutan dan tantangan dalam upaya untuk mempermudah layanan masyarakat.
Inovasi tersebut setidaknya dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pungutan, karena e-retribusi telah memiliki id record sehingga sulit untuk dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“E-retribusi dapat menyederhanakan, mempermudah pemungutan retribusi dari cara-cara manual menuju elektronik. Penggunaan alat ini juga sangat efektif dan efesien dalam penggunaan sumber daya serta mempercepat proses administrasi. Juga antisipasi kebocoran retribusi pasar,” jelasnya.
Pemerapan aplikasi e-retribusi ini telah dilaksanakan pada dua pasar pemerintah kabupaten yaitu Pasar Padang Aro dan Pasar Muara Labuh sejak Agustus 2021 lalu.
Pasar pemerintah daerah merupakan pasar yang telah dilengkapi semua fasilitasnya oleh daerah sesuai Permendagri nomor 40 tahun 2007 dan telah dijabarkan melalui Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2018 tentang Pengelolaan Pasar Nagari Kabupaten Solok Selatan.
“Selama penerapan e-retribusi periode bulan Agustus 2021 sampai tahun
2022, ampuh dalam meningkatkan retribusi pasar, bahkan sangat signifikan dari target retribusi yang ditetapkan,” terangnya.
Data Bidang Pendapatan BPKD mencatat retribusi pelayanan persampahan per Agustus 2021 terealisasi lebih kurang 28 juta rupiah, terealisasi signifikan per Agustus 2022 menjadi 85 juta lebih. Kemudian untuk retribusi pelayanan pasar per Agustus 2021 terealisasi hanya sebesar 84 juta.
“Sementara data per Agustus 2022 e-retribusi sebesar Rp212 juta lebih,” tuturnya. (adi)