Masuk Zona Merah, Targetkan Penurunan Angka Stunting di Bawah 14 Persen

20220802 1236241659483538361
Bupati Solsel memberikan keterangan pers soal stunting

Solsel, kopasnews.com – Pemkab Solok Selatan optimis bisa menurunkan angka prevalensi stunting hingga di bawah 14 persen, saat ini kasus stunting di Solsel terbilang tinggi jika dibandingkan prevalensi stunting di Sumbar.

Hal ini sesuai amanat Perpres nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting dimana target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 14 persen pada 2024.

“Target nasional kan 14 persen, kita akan upayakan bisa di bawah 14 persen di Kabupaten Solok Selatan,” kata Bupati Solok Selatan Khairunas, Selasa (2/8/2022) di Padang Aro.

Penurunan angka kasus kondisi gagal tubuh pada anak balita atau bayi dibawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis.

Maka dibutuhkan persiapan salah satunya mengenai masalah stunting, dan perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dari berbagai pihak untuk mencegah hal tersebut terus terjadi di Solsel.

“Kita sudah mengukuhkan tim percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten Solok Selatan,” paparnya.

Merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi kasus stunting di Solok Selatan sebesar 24,5 persen. Angka ini masih terbilang tinggi jika dibanding dengan prevalensi kasus stunting Provinsi Sumbar di angka 23,4 persen.

“Dua kecamatan menjadi sorotan karena sudah berada di zona merah prevalensi stunting, yakni Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir Pusat Kabupaten Solsel,” jelasnya.

Untuk itu, kata Bupati, dibutuhkan kolaborasi dan kerja ekstra dari berbagai sektor untuk memastikan penanganan dan pencegahan stunting di Solok Selatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok Selatan tahun 2022.

“Tim ini berisikan berbagai stakeholder mulai dari perangkat daerah terkait, kecamatan, nagari, dan juga baru-baru ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Solok Selatan,”bebernya.

Menurut Khairunas, penanganan stunting ini harus dilakukan sejak dini, mulai dari pendataan, pemantauan ibu hamil, pemberian asupan gizi keluarga, kesehatan reproduksi remaja, dan sosialisasi pola hidup besar dan sehat.

“Tim ini nantinya akan bertugas mulai dari pendampingan keluarga yang dilakukan oleh masing-masing jorong dengan berbagai kegiatan yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan kegiatan di organisasi wanita yang ada di Solok Selatan,” tuturnya.

Ketua TP PKK Solok Selatan Ny.Erniati Khairunas menyebut angka stunting di tahun 2021 terdapat 7 kasus di Kecamatan Sangir dan 11 kasus di Kecamatan Sungai Pagu.

“Untuk tahun 2022 ini belum ada pendataan, dan untuk penurunan dan pencegahan stunting PKK akan terus berupaya membantu Pemerintah Daerah,” ujarnya. (adi)