Sekdakab Solok Selatan Syamsurizaldi
Pemkab Solok Selatan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.
Total rencana belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tersebut senilai Rp919.150.245.773.
“Mengalami peningkatan sebesar Rp55.010.365.430, atau 6 persen dari anggaran awal sebesar Rp864.139.880.343,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Solok Selatan, Syamsurizaldi dalam sidang paripurna di DPRD Solok Selatan, Kamis (23/9/2021).
Dijelaskannya, khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021, diproyeksikan berjumlah sebesar Rp84.348.896.294, mengalami peningkatan sebesar Rp9.128.289.499, atau 11 persen dari PAD APBD awal tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp75.220.606.795
“Peningkatan PAD ini disebabkan adanya penambahan Pendapatan dari Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya yang sah,” ungkapnya.
Syamsurizaldi menyampaikan permohonan maaf Bupati, karena belum bisa mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Hal ini sebutnya, bukanlah berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada. Akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki, apalagi dalam masa pandemi Covid-19.
“Belum banyak aspirasi masyarakat yang bisa diakomodir, semoga kita semua dapat memakluminya. Apa yang terealisasi, itulah kemampuan keuangan daerah kita saat ini,” tuturnya. (Adi)