Fokus  

3 Pj Wali Nagari Dilantik Harus Punya Etos Kerja dan Tanggungjawab

FB IMG 1626243291222

Pemerintah Kecamatan Sangir mewakili Bupati Solok Selatan melantik tiga Pejabat (Pj) Wali Nagari, diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap etos kerja dengan baik sebagai pengayon masyarakat.

Diminta berpartisipasi tinggi dalam pembangunan nagari sesuai visi misi kepala daerah, dan berkorelasi dengan baik dalam mengentaskan kasus wabah pandemi Covid-19 di Nagari yang dipimpin.

“Pj Wali Nagari harus bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab terhadap suksesnya pembangunan nagari disamping sosialisasi terhadap pencegahan covid-19,” ungkap Camat Sangir Abul Abas, Senin (12/7/) usai acara pelantikan di Kantor Camat Sangir.

Ketiga pejabat nagari tersebut yakni, Herdianto Pj Wali Nagari Lubuk Gadang Tenggara, Romi Sefli Pj Wali Nagari Lubuk Gadang Barat dan Armen Syahyoni Pj Wali Nagari Lubuk Gadang Barat Daya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Solok Selatan nomor : 800.197-2021 tentang Pemberhentian Penjabat Wali Nagari dan Pengangkatan Penjabat Wali Nagari dilingkungan pemerintahan kabupaten Solok Selatan.

Dijelaskannya, bahwa pejabat wali nagari yang baru ini merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN), ditekankannya harus benar-benar peka terhadap tuntutan masyarakat teruma pelayanan publik yang baik dan prima. 

Tuntutan dedikasi dengan seluruh stake holder kata Abul Abas, terutama dalam membangun ide, masukan, dan pemikiran dalam membangun nagari yang lebih baik. Sesuai cita-cita pembangunan di daerah ini maju bersama sejahtera untuk semua.

Pj wali nagari ini harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat kejenjang yang lebih makmur, termasuk pemamfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di nagari tersebut.

“Sebab, Wali Nagari merupakan ujung tombak pembangunan. Anak nagari yang memiliki potensial dalam menggenjot kegiatan dan eksistensi pemerintahan nagari, perlu diberdayakan dalam berinovasi di nagari,” harapnya. Adi