Pengunjuk Rasa vs Polisi Bentrok di Mako Polres Solok Selatan

Pengunjuk Rasa vs Polisi Bentrok di Mako Polres Solok Selatan

Simulasi bentrokan massa dengan dengan aparat kepolisian menghadapi Pemilu serentak 2024 di Mako Polres Solok Selatan
Simulasi bentrokan massa dengan dengan aparat kepolisian menghadapi Pemilu serentak 2024 di Mako Polres Solok Selatan

 

Golden Arm, kopasnews.com – Para pengunjuk rasa (Unras) terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian di Mako Polres Solok Selatan, Rabu (28/9/2022) siang.

Bentrokan tersebut terjadi ketika dilakukan pengendalian massa oleh satuan Polri dalam rangka simulasi menghadapi massa pengunjuk rasa pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di halaman Mapolres Solok Selatan.

“Kita harus mempersiapkan dari sekarang upaya pengamanan Pemilu 2024 nantinya,” kata Kapolres Solik Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabahara.

Simulasi Dalmas tersebut dengan menggunakan perlengkapan tameng, tongkat serta peralatan Dalmas lainnya. Personel Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Solok Selatan AKP Dony Rinaldy menggelar latihan Dalmas, sebagai bentuk persiapan bagi Kapolres Solok Selatan menghadapi tahun Pemilu nantinya.

Latihan yang digelar di halaman Mako Polres Solok Selatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Personel Polres Solok Selatan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta fisik personel dalam menangani aksi unjuk rasa, sehingga pada pelaksanaan yang sesungguhnya personil dapat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dengan maksimal,” harap Kapolres.

Baca Juga : Ratusan Honorer Demo, Bupati Janji Perjuangkan ke Menpan RB

Dia menegaskan, Polri merupakan garda terdepan dalam pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa, sehingga setiap personil wajib memiliki kemampuan dan pengetahuan gerakan Dalmas.

“Setiap personel wajib memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam pengendalian massa, apabila situasi kontijensi dimana aksi unjuk rasa anarkis ataupun chaos (kekacau balauan) dan jangan pernah understimate situasi,” tegasnya.

Untuk itu lanjut AKBP Arief, agar masing masing personel dapat memahami Perkap nomor 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa, serta tahapan tahapan yang terdapat pada Pasal 22 tentang cara bertindak pada Dalmas untuk situasi hijau, pasal 23 untuk situasi kuning dan Pasal 24 untuk situasi merah.

“Masing masing kita harus dapat mengendalikan anger management atau belajar mengenali tanda-tanda pada diri saat anda marah, dan mengambil tindakan yang “sehat” dalam meluapkan kemarahan dan dapat memahami psikologi massa pada saat terjadinya Unras.” ulasnya.

Arief juga menyampaikan agar seluruh personel yang melakukan kegiatan latihan pada saat ini, diharapkannya dengan adanya simulasi SISPAMKOTA yang dilaksanakan pada saat ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

“Situasi kamtibmas yang kondusif dapat tercipta diwilayah hukum Polres Solok Selatan pada saat Kontijensi, Pemilu Serentak Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang harus kita sikapi dari sekarang,” terangnya. (adi)