Pileg dan Pilkada Beriirisan, Bawaslu Lakukan Ini Untuk Pengawasan

Pileg dan Pilkada Beriirisan, Bawaslu Lakukan Ini Untuk Pengawasan

Ketua Bawaslu Solsel M.Ansyar berharap tingkat pengawasan partisipatif di sejumlah unsur di masyarakat saat Pemilu serentak 2024 sangat diharapkannya

Solsel, kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 dan tahapan Pemilu
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Jadi pelaksanaan Pileg dan Pilkada tersebut beririsan yang membutuhkan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen di masyarakat.

“Dengan beririsan pelaksanaan Pileg dengan tahapan Pilkada, Bawaslu sangat membutuhkan adanya peran semua unsur di masyarakat berupa pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu,” harap Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, M.Ansyar, Senin (26/9/2022) di Aula Pesona Alam Sangir.

Baca Juga : Surya Paloh, Pemilu Bukan Untuk Perpecahan di Masyarakat

Menurut dia, tahapan pemilu penuh dengan dinamika tersendiri seperti dugaan pelenggaraan yang tidak bisa dipungkiri pasti akan terjadi di Pemilu Pileg dan Legislatif.

Baik pelanggaran oleh penyelenggara, peserta Pemilu, termasuk tim kampanye atau tim sukses masing-masing Partai Politik (Porpol).

“Melalui sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif pada Pemilu tahun 2024 ini, kita dihadapkan dengan Pemilu serentak. Dikatakan Pemilu serentak karena ada tahapan beririsan atau beriringan. Pileg belum selesai dan pelaksanaan tahapan Pilkada sudah dimulai,” tutur Ansyar.

“Maka tugas Bawaslu berat dan butuh peningkatan pengawasan dari seluruh unsur di masyarakat,” ujarnya didampingi Anggota Bawaslu Solsel Ade Kurnia Zelly dan Suryanti.

Dia memalarkan berdasarkan amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 102, bawah tugas Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap Pemilu.

Amanah Undang-undang tersebut menitik beratkan Bawaslu untuk mewujudkan peningakatan pemilih dan pengawasam dilapangan, baik dari masyarakat yang punya hak pilih untuk mengikuti proses tahapan pemilu di lokasi masing-masing. Maupun organisasi masyarakat dan peran pers atau media massa.

“Disamping peningkatan jumlah pemilih, pengawasan partisipatif ini diharapkan adanya untuk dapat meningkatkan kualitas Pemilu yang jujur dan adil,” terangnya.

 

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu di Solok Selatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, bisa dikatakan Pemilu berintegritas. Diulasnya seperti yang sudah terlaksana oleh Bawaslu sebelumnya bahkan dengan peningkatan partisipatif Pemilu. Bawaslu Solsel terima penghargaan nasional.

Jadi, berkaitan dengan proses pengawasan dia meminta masyarakat, ormas memberikan informasi, pencegahan, pengawasan dan paling baik bisa menyampaikan laporan ke Bawaslu kalau ditemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau ada ditemukan dugaan pelanggaran dan bukti, segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Sejumlah unsur di masyarakat diharapkan adanya upaya pengawasan partisipatif dilapangan pada pemilu 2024 nanti
Sejumlah unsur di masyarakat diharapkan adanya upaya pengawasan partisipatif dilapangan pada pemilu 2024 nanti

Sementara, Sekretaris Bawaslu Solok Selatan, Admi Munandar mengatakan, peserta pengawasan partisipatif menyikapi Pemilu serentak tahun 2024, melibatkan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), mahasiswa dan organisasi kepemudaan.

“Ada sebanyak 56 peserta dari unsur masyarakat, organisasi pemuda, (ormas) dan Pers,” pungkasnya. (adi)