Dua Pelaku Cabul Diamankan Tim Opnal Polres Solok Selatan

Duà orang pelaku pencabulan diamanakan tim Opsnal Polres n

 

Golden Arm, kopasnews.com – Tim Opsnal Polres Solok Selatan berhasil mengamankan dua orang pemuda usai melalukan dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur.

“Benar, kedua tersangka kita amankan setelah melakukan pemcabulan terhadap dua anak di bawah umur,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman, Rabu (26/7/2023) di Mako Polres Solsel.

Kedua tersangka pelaku cabul tersebut yakni KE (23 tahun) dan OM (24 tahun). Mereka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak usia 14 tahun pada Minggu (23/7/2023) kemarin.

Kronologis kejadian berawal dari kegiatan Camping yang dilakukan di Tirai Embun, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci pada Sabtu (22/07/2023).

Baca Juga : Tiga Pelaku Diamankan Bersama 5,45 Gram Sabu

Pada kegiatan camping tersebut tersangka beserta korban pesta minuman keras yakni jenis anggur merah.

“Pada malam hari tersangka mulai merayu dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Dengan kondisi tak stabil, sehingga tersangka berhasil menyetubuhi para korban,” tuturnya.

Iptu Sudirman menambahkan, sekembalinya dari kegiatan camping korban menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban merasa tidak senang dan  kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Selatan.

Baca Juga : Angka Kasus Stunting Daerah Ini Tertinggi di Sumbar

Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polres Solok Selatan kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap kedua Pelaku, dan pelaku menyerahkan diri dibawa ke Polres Solok Selatan untuk diproses sesuai Hukum.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak anaknya, demi mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Karena anak anak kita merupakan generasi penerus bangsa,” Pesannya. (adi)