Padang, kopasnews.com – Pemerintah Kota Padang bakal menyulap gedung Pasar Raya fase VII dan desainnya harus disesuaikan dengan kearifan lokal daerah atau chiri khas Minangkabau.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah menyebutkan, desain gedung Pasar Raya fase VII akan disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal. Sehingga selaras dengan budaya dan adat Minangkabau yang melekat pada Kota Bingkuang itu.
“Tim Pemko juga telah melakukan konsultasi dengan stakeholder terkait peruntukan, bentuk dan desain gedung Pasar Raya fase VII yang disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal Kota Padang,” ungkapnya, Kamis (17/11).
Baca Juga : Home Industri Bioenzym Solsel Belum Bisa Penuhi Tingginya Permintaan Pasar
Syahendri Barkah menyebutkan, Pemerintah Kota Padang telah menyusun DED pembangunan Pasar Raya Fase VII.
Revitalisasi Pasar Raya berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Anggarannya diperkirakan mencapai sebesar Rp127 miliar untuk membangun gedung 3 (tiga) lantai disertai 1 (satu) semi basement.
Syahendri Barkah menambahkan, nantinya seluruh pedagang fase VII yang ada saat ini akan diberikan hak penempatan toko.
“Dan kita juga membuatkan tempat bagi pedagang kaki lima (PKL). Sehingga pada saat bangunan ini selesai nantinya para pedagang fase VII dan PKL akan diberikan tempat serta diberikan Surat Penunjukan Pemanfaatan sebagai bukti pemakaian kekayaan daerah,” jelasnya. (wil/*)