PADANG, Kopasnews.com — Pasca pandemi, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan dan mengizinkan 1 juta jemaah untuk menyelenggarakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tahun 2022.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Joben Kementerian Agama Sumatera Barat mengatakan, Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 100.051 jemaah haji untuk Indonesia dengan ketentuan batas usia dibawah 65 tahun.
Untuk Sumatara Barat sendiri, hanya sebanyak 2.093 jemaah. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 35 persen jika dibandingkan kuota haji sebelum pandemi yang berangkat dari Ranah Minang.
“Sebelum masa pandemi, kuota Sumbar sekitar 7.000 jemaah. Jadi, terjadi kekurangan 35 persen kuota Sumbar menjadi 2.093 jemaah yang akan diberankatkan tahun 1443 hijriah/2022 Masehi,” ungkap Joben didampingi Uswatman Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, Senin (25/04/2022).
Dia mengatakan, jumlah kuota di dapatkan Indonesia dan Sumatera Barat sudah ketetapan dari pemerintah Arab Saudi.
Artinya, pihak Kementerian Agama RI dan Kemenag se Indonesia termasuk Kemenag Sumbar sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441H/2020 masehi. Termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan Bipih.
“Jemaah haji yang akan diberangkatkan ini sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022 masehi berdasarkan nomor urut porsi kuota seluruh Kabupaten Kota se Indonesia,” jelasnya.
Dia menjelaskan, jemaah yang akan diberangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas minimal 10 tahun terhitung sejak tahun 2022 ini.
“Pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan usia 65 tahun ke bawah. Usia minimal 18 tahun terhitung per 4 Juni 2022 dan batasan usia dibawah 65 tahun dengan batasan kelahiran 8 Juli 1957,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi, sangat bersyukur atas izin penyelenggaraan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
“Sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi covid-19. Alhamdulillah, tahun ini dibuka kembali oleh Arab Saudi sebagai anugerah yang patut kita syukuri,” ucapnya.
Dengan adanya pembatasan jumlah kuota dan usia, dia meminta para calon jemaah haji bersabar. Khusunya yang belum bisa diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.
Mudahan saja harap Helmi, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Dia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya.
“Mudah-mudahan Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama,” harapnya. (Rina)