Menteri Investasi Serahkan 650 NIB Bagi UMK, Ini Tujuannya

Menteri Investasi Bahlil foto bersama pelaku UMK usai menyerahkan sertifikat KIB
Menteri Investasi Bahlil foto bersama pelaku UMK usai menyerahkan sertifikat KIB

 

Pekanbaru, kopasnews.com – Sebanyak 650 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan di Provinsi Riau terima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Proses pembuatan NIB tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait, tapi sudah tersedia aplilasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang tersedia di Google Playstore dan Apple App Store.

“Tujuannya untuk mempercepat legalitas berusaha bagi pelaku UKM perseorangan. Jadi, sudah bisa dilakukan secara online menggunakan handphone,” kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, Kamis (10/8/2023)

Baca Juga : Ekonomi Pelaku Usaha UMKM dan IKM Digenjot Lewat Solsel Expo

Dia mengapresiasi Menteri Investasi,  Bahlil Lahadalia karena telah memberikan perhatian kepada UKM di Bumi Lancang Kuning.

Sudah serahkan NIB bagi pelaku UKM di Provinsi Riau, semoga pelaku usaha bisa terbantu untuk pengembangan usahanya kedepan.

Dia menyebut bahwa pelaku UKM atau UMKM di Bumi Lancang Kuning betul-betul bergerak, bahkan produknya bukan hanya nasional saja tetapi sudah sampai internasional.

“Alhandulillah bahwa pak Menteri Bahlil hari ini dapat membantu para pelaku UKM yang ada di Riau dan langsung memberikan NIB. Semoga pelaku UKM tidak selama-lamanya mengjadi UKM tapi bisa berkembang menjadi pelaku usaha menengah hingga akhirnya menjadi pelaku usaha besar,” harap Gubri.

Baca Juga : Rp3,8 Miliar Pembangunan Pusat Keramaian dan Pertumbuhan Ekonomi

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengucapkan selamat kepada pelaku UKM peseorangan yang telah mendapatkan NIB, ia berharap hal tersebut dapat memberikan manfaat untuk kemajuan usaha kedepannya.

Menteri Bahlil mengatakan, saat ini pelaku UKM tidak perlu mengurus perizinan ke kantor dinas, namun bisa melalui aplikasi OSS dan itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Saya tahu betapa susahnya bagi UKM mengurus perizinan, mulai dari regulasinya, dimintai biaya, hingga kesulitan lainnya. Namun kini, pemerintah memberikan kemudahan untuk memngurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UKM,” jelas Bahlil.

Diketahui bahwa pelaku UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, masih sedikit para pelaku UMKM yang telah memiliki NIB. Untuk itu Bahlil menghimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan OSS untuk mengurus perizinan, sehingga semakin banyak pelaku UKM di tanah air yang bisa mendapatkan izin berusaha.

“Mengurus perizinan melalui OSS ini gratis untuk UKM, manfaatkan ini,” terangnya. (auz)

 

error: Content is protected !!