Solsel, kopasnews.com – Spesialis pencuri laptop sekolah berhasil diringkus jajaran Polsek Koto Parik Gadang Diateh. 25 unit barang bukti berhasil di amankan hasil tindak pidana pencurian di sekolah di 14 Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tiga Kecamatan di Solok Selatan.
Ketiga pelaku yakni BM (18), RR (23),dan DH (25). Bahkan polisi juga mengamankan CH (17) yang diduga ikut serta dalam tindak pidana pencurian tersebut.
“Kita juga berhasil mengamankan 15 unit Chromebook, 1 unit notebook, 6 unit Laptop serta 3 unit Tablet dari tangan ke tiga pelalu,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, Iptu Robbi Gunawan, Rabu (19/7/2023) pagi.
Baca Juga : Tiga Pelaku Diamankan Bersama 5,45 Gram Sabu
Dia menyebut para pelaku melakukan aksinya pada sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek KPGD yakni SMKN 05 Solok Selatan, SDN 04 Sungai Aro, SDN 5 Ulu Suliti, SDN 03 Sungai Kalu, SMPN 04 Solok Selatan dan SMAN 05 Solok Selatan.
Aksi tersebut mereka lakukan pada Senin (17/07/2023), namun sebelum perlengkapan sekolah tersebut di jual. Para pelaku berhasil di ringkus bersama barang bukti.
“Ada 25 unit barang bukti hasil tindakpidana yang mereka lakukan di enam sekolah, baik di tSD, SMP, SMA dan SMK di KPGD,” terangnya.
Penangkapan para pelaku spesialis pencurian di sekolah atas laporan pihak sekolah, bahwa mereka kehilangan sejumlah perlengkapan penunjang proses belajar seperti laptop, tablet dan notebook.
Baca Juga : Dua Napi Bebas, 77 Dapat Potongan Hukuman Biasa
Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek KPGD Iptu Robbi bersama jajaran menemukan titik terang terhadap pelaku pencurian tersebut dan tanpa menunggu lama mereka langsung menggrebek para pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku tidak hanya melakukan pencurian di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh saja, tapi juga mengakui telah melakukan pencurian di Kecamatan Sangir sebanyak 5 TKP dan di kecamatan Sungai Pagu sebanyak 3 TKP,” jelasnya.
Baca Juga : Breakingnews : Napi Cabul Juara Pertama Lomba Baca Alqur’an Antar Tahanan
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan Polsek KPGD guna dilakukan pengembangan lebih lanjut yang juga dibantu oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. (adi)