Payakumbuh, kopasnews.com – Pelajar di Indonesia benar-benar berada dalan kondisi darurat moral, hal ini ditandai dengan kasus ribuan pelajar yang mengajukan dispensasi nikah lantaran hamil akibat pergaulan bebas.
“Kasus hamil diluar nikah itu tak hanya ditemukan di Pulau Jawa, tapi juga sampai ke Sumatera Barat,” ungkap Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Buya H.Irwandi Nashir kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) di Payakumbuh.
Mei lalu sebutnya, kondisi ini juga disampaikannya saat kunjungannya ke SMP/MTs se-Kota Payakumbuh.
Strategi penting untuk mencegah merebaknya pergaulan bebas para pelajar itu, katanya dengan cara menggiatkan pendidikan pencegahan dikalangan pelajar.
“Pepatah mencegah lebih baik dari pada mengobati sangat aktual diterapkan di dunia pendidikan, hal ini untuk menyelamatkan moral pelajar daerah,” tutur Buya Irwandi.
Terutama pendidikan pencegahan diwujudkan dalam bentuk mencegah segala bentuk aktivitas yang berpotensi menggiring pelajar melakukan perbuatan yang merusak.
Selain memberikan pendidikan agama yang intensif, mengajarkan pelajar cara berbusana yang menutup aurat, dan mengajak orang tua dan tokoh agar tidak terjebak dengan sikap permisif atau serba boleh merupakan contoh pendidikan pencegahan itu.
“Semuanya berperan dalam pencegahan, jangan biarkan anak-anak terlalu diperbolehkan kemana-mana,” terangnya.
Dalam pendidikan pencegahan itu, katanya, mesti mampu mengubah situasi hubungan menjadi situasi pendidikan.Dalam situasi pendidikan, jelas Ustadz Irwandi Nashir, satu pihak menjadi pendidik, yang lainnya peserta didik.
Jadi dalam situasi hubungan orang tua dan anak, ulasnya, maka orang tua wajib menjalankan perannya sebagai pendidik terhadap anaknya yang diposisikan sebagai peserta didik.
Menurutnya ketika seorang petugas keamanan berada dalam situasi hubungan dengan para pelajar, maka petugas keamanan itu mesti mengambil peran sebagai pendidik dihadapan para pelajar dengan menasehati dan memberikan contoh yang baik.
“Intinya, kita mesti “manimpeh sabalun hanyuik” dengan mencabut semua akar penyimpangan moral,” tegas dosen UIN Bukittinggi itu.