Solsel, kopasnews.com – Untuk memastikan kinerja tepat sasaran dan sesuai dengan target perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga kinerja pegawai dievaluasi oleh Pemkab Solok Selatan.
“Hal ini demi perbaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menciptakan pemerintahan lebih baik hingga bisa mencatatkan berbagai prestasi yang membanggakan,” ungkap Bupati Solok Selatan Khairunas, Senin (13/2/2023) di Padang Aro.
Dia menginginkan bekerja sudah ada acuannya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Nah dalam pelaksanaannya bagaimana ujung-ujungnya RPJMD yang sudah ditetapkan ini tercapai.
“Saat ini kita mengarah ke titik prestasi, menghadap ke sana semuanya, maka kita harus bekerja supertim,” ujarnya.
Bupati mempertegas, upaya terpenting yang harus ditingkatkan adalah tugas utama ASN yakni sebagai pelayanan masyarakat.
Di samping beberapa prestasi yang sudah diraih, namun yang harus dijadikan patokan utama adalah penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, terutama perubahan-perubahan yang sudah dilakukan.
“Pelayanan mencerminkan seluruh pemerintahan Solok Selatan,” imbuhnya.
Dia menghimbau seluruh OPD untuk melakukan percepatan terhadap perencanaan sejak awal tahun ini. Mengingat Solok Selatan menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang mendapatkan persetujuan APBD 2023, ini juga harus ditindaklanjuti dengan realisasi yang cepat pula.
“Masyarakat tidak perlu butuh cepat APBD, tapi butuh realisasinya. Kita sebagai pelayan harus bisa menunjukkan kepada publik,” tegasnya.
Bahkan Bupati, dan Wabup memberikan penghargaan kepada tiga OPD sampel yang mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI tahun 2022.
Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam penilaian tersebut Solok Selatan mendapatkan tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dengan nilai 78,34 setara dengan Zona Hijau, Kualitas Tinggi.
“Ini naik dari penilaian tahun 2021 yakni sebesar 64,8. Kedepan harus lebih baik lagi dan inovatif,” sebutnya. (adi)