AH Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Saat Mengambil Pakaian

Pelaku Pencurian Handphone

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. Net
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. Net

Padang, kopasnews.com – AH 42 tahun pelaku pemcurian handphone ditangkap polisi ketika sedang mengambil pakaian disebuah Laundry di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah putih karena sewaktu dilakukan penggrebekan oleh Tim Kleweng Opnal Reskrim Polresta Padang mencoba melarikan diri.

“Pelaku pencurian handphone ini kita tangkap pada Selasa (4/10) sekira pukul 15.30 WIB. Aksi itu dilakukan di kampung tempat ia berdomisili,” terang Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (6/10/2022).

Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian bersama Barang Bukti (BB) jenis hanphone curiannya. Ditangkap di ketika sedang berdiri di dekat Laundri di belakang SMAN 6 Padang, Kelurahan Mata air, Kecamatan Padang Selatan.

“Penangkapan pelaku pencurian handphone ini

berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa pelaku sedang berada dekat sebuah loundri. Kemudian tim kita kerahkan, akhirnya pelaku berhasil diringkus,” terangnya.

Baca Juga : Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Pasir Talang

Dia perjelas Kasat Reskrim itu, pelaku ditangkap saat sedang mengambil pakaian di loundry.

Pelaku mengakui, ketika melancarkan aksinya ia ditemani oleh sahabatnya berninisial U yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.

“Kita sudah melacak pelaku lainnya dan sedang dilakukan pengejaran,” jelasnya.

Sementara AH saat ini ditahan di Mapolresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut, apakah masih ada jaringan lainnya yang merupakan komplotan pelaku atau tidak.

“Kita akan terus kembangkan kasus pelaku. Apakah ada jaringan lainnya di Kota Padang dan daerah lainnya di Sumbar,” bebernya. (wil)