Camat Pauh Duo Aig Wadenko
Pemerintah Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah akan keberedaan proses pemotongan babi hutan di Pekonina, Nagari Persiapan Pekonina Alam Pauh Duo.
Sebab pemotongan dilakukan ditempat padat penduduk dan dikawatirkan masyarakat kemana daging babi itu di pasok.
“Kita juga sudah turun kelapangan, namun dilokasi mengepak babi hutan kami belum memukan mereka dilokasi (pemotong,red) didampingi Babinkantibmas,” kata Plt Camat Pauh Duo, Aig Wadenko, Kamis (6/1/2022) di Kantor Bupati.
Dia menjelaskan, telah mengintruksikan ke Wali Nagari terkait untuk menemui yang bersangkutan, karena sudah menjadi keresahan di masyarakat.
Ketidak nyamanan ini meski harus disikapi dengan segera mungkin, sehingga kekawatiran warga dapat ditepis.
“Proses pemotongan ini pertama dilakukan didekat ladat penduduk, kemana daging babi akan dijual dan apakah betul ke Medan atau kemana. Saat ini kita belum dapat informasi valid,” beber alumni STPDN itu.
Mudahan saja usai Peringatan Hari Ulang Tahun Solok Selatan ke 18 ini, pihak Kecamatan Pauh duo dan Wali Nagari Gusperi Forsa bisa bertemu dengan pengepul dan pemotongan disana.
Dan akan disurvei kembali untuk mempertanyakan izinnya bagaimana.
“Walaupun kabarnya transit sementara, tapi masyarakat sekitar sudah resah dan kabarnya sudah dua bulan beraktivitas memotong babi hutan disana,” terang Aig. (Adi)