
Solok Selatan, Kopasnews.com — Sebanyak 2.893 unit rumah layak huni sudah dibangun di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.
Plt Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkin LH) Solok Selatan, Novi Hendrik melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Alvinosendra, menjelaskan, penerima bantuan tersebut masyarakat miskin, dan kurang mampu, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelaksana kegiatan pembangunan rumah bantuan pemerintah tersebut harus melibatkan swadaya.
“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sudah 2.893 unit bantuan rumah layak huni dibangun pemerintah di Solok Selatan,” ujar Alvinosendra, Kamis (25/2/2021).
Dia menyebutkan, Pemerintah hanya menyalurkan berupa barang seperti semen, besi, paku, pasir, atap, kayu, batako dan upah tukang.
Jika diberikan uang, dikhawatirkan pembangunan rumah tidak akan berjalan seperti program yang diharapkan pemerintah.
“Ini patokan pemerintah kenapa hanya barang dan upah tukang yang disalurkan,” bebernya.
Untuk tahun 2021 ini, bantuan perumahan layak huni yang akan diterima masyarakat sebanyak 56 unit, diperkirakan pelaksanaan dilapangan sekitar Mei 2021.
Di Maret bulan depan baru pembentukan tim fasilitator dan di April melakukan survei kelapangan. Apakah bantuan yang diajukan Wali Nagari memenuhi persyaratan untuk diberikan bantuan atau tidak.
“Dari 56 unit yang akan dibangun rumah layak huni itu, anggarannya senilai Rp1,12 miliar,” tutur Alvino.
Sedangkan rincian perumahan yang sudah dibangun sejak tahun 2016 hingga 2020 sudah mencapai 2.893 unit.
Sebanyak 328 unit di tahun 2016 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan melalui anggaran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) regular dari APBD Provinsi Sumbar.
Di tahun 2017 sebanyak 419 unit bantuan BSPS strategis Satker Pusat, di tahun 2018 sebanyak 662 unit sumber bantuan BSPS NAHP strategis dana loan Satker Pusat. Kemudian 135 unit dari BSPS NAHP reguler Satker Provinsi Sumbar dan 53 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kemudian di tahun 2019 sebut Alvinosendra, sebanyak 100 unit dari BSPS strategis APBN, 460 unit dari BSPS reguler dana NAHP loan, dan melalui DAK sebanyak 78 unit.
“Di tahun 2020 sebanyak 658 unit, melalui BSPS reguler 48 unit, DAK Perumahan 100 unit, BSPS NAHP tahap 2 sebanyak 210 unit dan dari dana BSPS NAHP tahap 3 sebanyak 300 unit,” paparnya. Adi