DPR RI Setujui Rekomendasi Naturalisasi untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk hadiri sidang proses naturalisasi di DPR RI di dampingi Yunus Nusi. Dok PSSI
Calvin Verdonk hadiri sidang proses naturalisasi di DPR RI di dampingi Yunus Nusi. Dok PSSI

Kopasnews.com – Komisi X dan III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi dua calon pemain naturalisasi, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara DPR dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), yang turut dihadiri Sekjen PSSI Yunus Nusi dan anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI.

Calvin Verdonk, pemain dari klub NEC Nijmegen, hadir langsung di Gedung DPR, sementara Jens Raven yang bermain untuk FC Dordrecht U-21, bergabung secara virtual karena sedang berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di turnamen Toulon 2024.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengucapkan rasa syukur atas persetujuan Komisi X dan III terhadap rekomendasi naturalisasi kedua pemain tersebut.

“Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi naturalisasi kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven. Kami berharap dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia,” ujar Yunus Nusi.

Yunus juga menambahkan bahwa Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang bertugas merekrut pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

Kehadiran Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan hasil rekomendasi pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Baca Juga : Persib Bandung Juara Liga 1 2023/2024 Setelah Mengalahkan Madura United dengan Agregat 6-1

Tahap selanjutnya dari proses naturalisasi ini akan dibahas dalam rapat paripurna DPR sebelum diajukan untuk Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres, tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), perpindahan federasi pun dapat dilakukan.

“Kami berharap proses berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga mereka dapat menambah kekuatan timnas dan memberi manfaat besar bagi sepak bola Indonesia,” jelas Yunus Nusi.

Baca Juga : Timnas Indonesia Bermain Imbang Lawan Tanzania Jelang Hadapi Irak dan Filipina 

Dikutip di laman PSSI, Pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan, “Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, menambahkan, “Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.”

Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024. (fah)

error: Content is protected !!