Kopasnews.com – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, salah seorang oknum Anggota DRPD Solok Selatan aktif ditangkap aparat penegak hukum diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Dari informasi, diduga wakil rakyat asal Dapil 3 Sungai Pagu, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh tersebut ditangkap Minggu (3/3/2024) di salah satu hotel di Kota Padang.
Dia diduga ditangkap tidak sendiri, tapi ada yang lainnya di kamar hotel tersebut.
Kasat Narkoba Polres Solok Selatan Iptu Roni Surya Putra membenarkan ada oknum Anggota DPRD Solok Selatan yang ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Padang.
“Benar, ia diduga ditangkap Minggu tengah malam oleh tim Satnarkoba Polresta Padang. Oknum Anggota DPRD Solok Selatan aktif,” ujarnya Senin (4/3/2024) saat ditemui di Mako Polres Solok Selatan.
Baca Juga : Pasutri Ditangkap Seusai Edarkan Narkoba
Terkait hal itu, dia menyarankan silahkan langsung konfirmasi Polresta Padang terkait kronologi penangkapan.
Saat dikonfirmasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Solok Selatan di Gedung legislator di Golden Arm, tidak satupun mau berkomentar, dengan alasan belum jelas kebenarannya. Sebab Polresta Padang belum ada press release sebagai bukti sah kalau ada oknum wakil rakyat di Solsel ditangkap diduga kasus narkoba.
Juga saat dikonfirmasi kepada Ketua Partai nya, juga belum mau berkomentar. Namun di media sosial dan grup-grup sudah banyak beredar informasi terkait ditangkapnya oknum anggota DPRD Solok Selatan itu. (adi)