KAN Mitra Pemerintah Tidak Kehilangan Daya Kritis

Ketua LKAAM Solsel Attila Majidi Dt Sibungsu melantik KAN Pauh Duo di Pesona Alam Sangir (13/2) dok.kopasnews.com
Ketua LKAAM Solsel Attila Majidi Dt Sibungsu melantik KAN Pauh Duo di Pesona Alam Sangir (13/2) dok.kopasnews.com
Kopasnews.com – Nagari boleh mekar, tetapi Kerapatan Adat Negari (KAN) tidak boleh mekar hal ini sudah menjadi kesepakatan niniak mamak di Sumatera Barat.
“LKAAM menjadi mitra pemerintah bukan oposisi atau melawan pemerintah. Tapi tidak kehilangan daya kritis. Boleh memberikan kritis, tapi sesuai tupoksi sebagai lembaga adat,” ungkap Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Solok Selatan Attila Majidi Dt Sibungsu, Selasa (13/2/2024) saat melantik puluhan pengurus KAN Nagari Pauh Duo, di Pesona Alam Sangir.
Dia menyebut pada 18 Maret 1966 KAN sepakat membentuk LKAAM di Padang, hingga kini LKAAM telah membentuk 524 KAN. Melalui keberadaan lembaga adat ini, Minangkabau sudah dikenal sebagai Republik mini, karena urusan adat, Sako Jo Pusako dan lainnya sudah diatur dalam lembaga adat itu sendiri sesuai tupoksinya.
Keberadaannya sebagai mitra oleh pemerintah dan menggandeng pemerintah dalam mewujudkan daerah yang maju dan berkembang dalam segala sektor pembangunan.
Bicara tanah Ulayat, menjadi saham. Jangan sampai abaikan hak-hak masyarakat adat jika ada investor.
“Kita bermitra, bersama-sama membangun nagari,” jelasnya.
Sementara, Bupati Solok Selatan Khairunas mengharapkan, kalau ada masalah suku untuk dapat diselesaikan secara internal oleh KAN di nagari masing-masing dan dimanapun keberadaan KAN di Solsel itu berada.
Dia mengajak dan menghimbau KAN mari kembali menjalankan tupoksi dan samakan persepsi yang menjadi komitmen bersama.
“Sebab membangun Kabupaten tidak hanya dilepaskan kepada Pemerintah saja, tapi harus ada ikut campur tangan para niniak mamak,” ujarnya.
Kalau pemerintah maju, suku tidak maju dan kerapatan adatnya tidak maju. Tentu belum bisa dirasakan keberadaannya oleh masyarakat adat itu sendiri. Dan pemerintah itu harus hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala hal dan perlu dukungan dari KAN sebagai memangku adat
“Mari kita bangun Solsel ini secara bersama. Maju pemerintah dan maju adat yang merasakan manfaatnya adalah rakyat atau masyarakat adat itu sendiri,” tuturnya Mitra Pemerintah Tidak Kehilangan Daya Kritis
Solsel, Padek – Nagari boleh mekar, tetapi Kerapatan Adat Negari (KAN) tidak boleh mekar hal ini sudah menjadi kesepakatan niniak mamak di Sumatera Barat.
“LKAAM menjadi mitra pemerintah bukan oposisi atau melawan pemerintah. Tapi tidak kehilangan daya kritis. Boleh memberikan kritis, tapi sesuai tupoksi sebagai lembaga adat,” ungkap Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Solok Selatan Attila Majidi Dt Sibungsu, Selasa (13/2/2024) saat melantik puluhan pengurus KAN Nagari Pauh Duo, di Pesona Alam Sangir.
Dia menyebut pada 18 Maret 1966 KAN sepakat membentuk LKAAM di Padang, hingga kini LKAAM telah membentuk 524 KAN. Melalui keberadaan lembaga adat ini, Minangkabau sudah dikenal sebagai Republik mini, karena urusan adat, Sako Jo Pusako dan lainnya sudah diatur dalam lembaga adat itu sendiri sesuai tupoksinya.
Keberadaannya sebagai mitra oleh pemerintah dan menggandeng pemerintah dalam mewujudkan daerah yang maju dan berkembang dalam segala sektor pembangunan.
Bicara tanah Ulayat, menjadi saham. Jangan sampai abaikan hak-hak masyarakat adat jika ada investor.
“Kita bermitra, bersama-sama membangun nagari,” jelasnya.
Sementara, Bupati Solok Selatan Khairunas mengharapkan, kalau ada masalah suku untuk dapat diselesaikan secara internal oleh KAN di nagari masing-masing dan dimanapun keberadaan KAN di Solsel itu berada.
Dia mengajak dan menghimbau KAN mari kembali menjalankan tupoksi dan samakan persepsi yang menjadi komitmen bersama.
“Sebab membangun Kabupaten tidak hanya dilepaskan kepada Pemerintah saja, tapi harus ada ikut campur tangan para niniak mamak,” ujarnya.
Kalau pemerintah maju, suku tidak maju dan kerapatan adatnya tidak maju. Tentu belum bisa dirasakan keberadaannya oleh masyarakat adat itu sendiri. Dan pemerintah itu harus hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala hal dan perlu dukungan dari KAN sebagai memangku adat
“Mari kita bangun Solsel ini secara bersama. Maju pemerintah dan maju adat yang merasakan manfaatnya adalah rakyat atau masyarakat adat itu sendiri,” tuturnya. (adi)
error: Content is protected !!