
Solok Selatan, Kopasnews.com — Dana bergulir Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) senilai Rp28 miliar yang programnya sudah berakhir di tahun 2014 lalu, di selamatkan oleh Pemkab Solok Selatan (Solsel) melalui pembentukan BUMNag-Bersama
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Solok Selatan, Zulkarnaini menjelaskan, dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) maupun Unit Ekonomi Produktif (UEP) program PNPM-MP tersebut, sebelumnya di kelola Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di setiap nagari yang ada di Solsel.
Dengan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan dan pelestarian dana bergulir secara pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG)-Bersama 30 Desember 2020.
Serta telah disosialisasikan di tujuh kecamatan di Solsel yang diikuti camat, Wali Nagari, UPK, pendamping desa, BKAM, pendamping lokal desa dan lainnya. Maka seluruh aset di KUBE akan dijalankan oleh BUMNag-Bersama yang dibentuk satu di tiap Kecamatan di Solsel.
“Diterbitkan Perbup ini, maka dana SPP, UEP PNPM-MP bisa kita selamatkan dengan baik, dikelola BUMNag-Bersama yang dibentuk satu perkecamatan. Sebelumnya, ditiap nagari,” jelas Zulkarnaini, Selasa (23/2/2021).
Eks PNPM-MP menjadi pengurus dan pemilik BUMNag-Bersama diberi nama unit usaha Mikrofinance, sebagai lembaga yang sy0ah dimata hukum dan tidak boleh lagi dikelola oleh KUBE/KAU yang ada disetiap Nagari.
Diperjelasnya, seluruh bukti dan catatan kredit macet di KUBE, akan dicatat kembali di BUMNag-Bersama.
“Perbup Secara Pengelolaan BUMNAG-Bersama ini baru Solsel satu-satunya daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang telah melahirkan,” ungkapnya. (Adi)