Pemekaran Nagari Lubuk Gadang Terkendala Peta, Bomas Tak Cukup Jumlah Penduduknya

IMG 20210105 090052 scaled
IMG 20210105 090052
Kepala Dinsos PMD Solsel Zulkarnaini

Solok Selatan, Kopasnews.com — Pemekaran empat nagari baru di Solok Selatan (Solsel) masih terkendala jumlah penduduk dan peta wilayah, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Solok Selatan, Zulkarnaini, Sabtu (13/2/2021). 

Dia menjelaskan, bahwa pemekaran Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir dan Nagari Bomas Kecamatan Sungai Pagu telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun setelah verifikasi data. Ada yang terkendala jumlah penduduk dan ada terkendala peta wilayah. 

“Nagari Lubuk Gadang terkendala peta wilayah dan Nagari Bomas jumlah penduduknya belum mencukupi persyaratan pemekaran yang ditetapkan sesuai peraturan undang-undang tentang pemekaran desa atau nagari,” kata Zulkarnaini. 

Dia menyebutkan, untuk pemekaran nagari Bomas perlu diusulkan kembali, sebab jumlah persyarat mutlak yang ditetapkan belum terpenuhi sesuai jumlah penduduk masyarakat Nagari setempatm

Sementara Nagari Lubuk Gadang yang memiliki penduduk sekitar 20 ribu jiwa, meski harus ada batas wilayah nagari yang dinyatakan dalam bentuk peta nagari yang ditetapkan dalam peraturan Bupati (Perbup). 

Permasalahan peta sebutnya, sudah dikoordinasikan dengan pihak kenagarian dan kekurangan persyaratan ini diketahui setelah dilakukan varifikasi administasi. 

“Soal peta dalam kekurangan administasi bisa diperbaiki, dan tidak akan memengaruhi proses pemekaran nagari Pusat Kabupaten Solok Selatan itu dan Nagari Bomas yang kita kawatirkan,” ujarnya. 

Sebab kekurangan administrasi peta wilayah dalam waktu dekat ini dilakukan upaya perbaikan, namun kalau jumlah penduduknya kurang apakah bisa dilakukan pengusulan pemekarannya atau tidak. 

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Nagari (Pemnag) DINSOS PMD, Azwar mengatakan, Nagari Lubuk Gadang akan dimekarkan tiga nagari baru. Sesuai usulan nama dari pihak Kenagarian setempat, yakni Lubuk Gadang Tengah, Lubuk Gadang Camintoran, dan Lubuk Gadang Ranah Pasimpai. 

“Pemekaran Nagari pusat Kabupaten Solok Selatan ini tetap mempertahankan nama nagari induk yang diambil dari sejarah daerah tersebut,” paparnya. 
Nagari Lubuk Gadang Tengah mencakup Jorong Sungai Padi, Sungai Padi Utara, Sungai Padi Selatan, Durian Tarung dan Jujutan. 

Sedangkan Nagari Lubuk Gadang Ranah Pasimpai, dengan wilayahnya Jorong Padang Aro, Koto Tinggi, Bukik Patanahan, Timbulun Atas dan Timbulun Bawah. 
Kemudian Nagari Lubuk Gadang Camintoran, yakni Sukabaru, Bukik Malintang, Bukit Malintang Barat, dan Gunung Pasir. 

“Soal kendala peta wilayah, Senin besok kita dapatkan kembali,” paparnya. (Adi)