Ilustrasi
Padang Aro, Kopasnews.com — Kantor Pengadilan Negeri (PN) akan dibangun di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di tahun 2022, hal ini dalam mempermudah urusan masyarakat berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan.
Calon lokasi pun telah dihibahkan oleh Pemkab Solsel ke Mahkamah Agung (MA) di tahun 2020 lalu.
“Kedatangan kami ke Pemkab Solsel guna membicarakan rencana pembangunan Kantor PN Solok Selatan di tahun 2022 nanti,” kata Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Solok, Bayu Agung Kurniawan, Jumat (19/3/2021).
Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar bolak balik Solsel-Solok untuk menghadiri agenda sidang. Baik kasus perdata maupun pidana.
Kehadirannya ke Pemkab Solsel, untuk berdiskusi tentang rencana pembangunan PN Sols, termasuk balik nama sertifikat tanah yang dihibahkan tersebut.
“Kita punya rencana membangun Pojok Pengadilan di Solsel sehingga pelaksanakan sidang bisa dilakukan di daerah setempat,” ulasnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Solok Selatan, Fidel Efendi, dengan dibangunnya Kantor PN maka dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Biasanya bila berurusan dengan pengadilan, warga Solsel dari pelosok daerah butuh waktu 4-7 jam dengan kendaraan menuju PN di Koto Baru, Solok.
“Tentu saja butuh biaya transportasi perjalanan yang cukup, termasuk penginapan dan lainnya.
Apalagi di tahun 2021 ini, PN Koto Baru Solok akan membuka Pojok Pengadilan di Solsel. Maka pelaksanaan sidang dalam berbagai perkara sudah bisa digelar di Solsel, ini sebuah prestises bagi daerah dalam mempermudah pelayanan hukum dan keadilan. Adi