Solok Selatan, Kopasnews.com — Dua Unit alat berat jenis ekcavator merk cobelco dan Hitachi berhasil diamankan Polres Solok Selatan di Timbahan, Jorong Kapalo Koto Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
“Sabtu (17/4) kemarin sekitar pukul 03.15 wib anggota kita berhasil amankan dua unit ekcavator dan dua pekerja tambang emas dilokasi lainnya,” kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnano didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Mako Polres.
Sayang, disaat operasi berlangsung polisi tidak menemukan pekerja dan bos tambang emas Illegal tersebut. Hanya saja pekerja Illegal ditemukan dilokasi lainnya dan diamankan sebanyak dua orang.
Dijelaskannya, tim turun ke kawasan tambang emas Jumat 16 April 2021 sekira pukul 22.00 dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan emas dengan menggunakan excavator di Timbahan Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Dibawah pimpinan Kapolsek Sangir Batang Hari AKP Yudi Satria dan Kanit Opsnal Ipda Abdul Rahim dan tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Dilokasi ditemukan 1 unit excavator yg diduga kuat melakukan penambangan mineral atau emas atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Menurut keterangan polisi excavator tersebut diamankan ke Polres Solok Selatan guna penyelidikan lebih lanjut, dan kepastian hukum..
Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto menambahkan, bahwa alat berat tersebut diduga masuk ke kawasan tambang Illegal di Solok Selatan melalui kawasan hutan di Kabupaten tetangga.
Dan Melaksanakan kegiatan pencurian hasil bumi daerah Solsel berupa emas, hingga kini sebutnya belum diketahui siapa pemilik alat berat tersebut.
“Kita belum mengetahui siapa pemilik dan bos tambang alat berat ini,” tandasnya.
Penangkapan alat berat tersebut katanya atas Perintah Kapolres Solok Selatan yang mendapatkan informasi ada kegiatan Illegal Minning di Timbahan.
Polisi sebutnya tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak di kawasan tambang Illegal tersebut.
“Kita komitmen untuk itu, jika mendapatkan informasi seputar kegiatan illegal,” paparnya. Adi