Ketua Dewan Pers Pantau Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Bukitting
Bukittinggi, kopasnews.com – Ketua Dewan Pers RI Azyumardi Azra memantau kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Sabtu dan Minggu (10-11/9/2022) di Bukittingi, dan menekankan agar seluruh wartawan di Indonesia wajib kompeten.
Sebab itu Wartawan Indonesia harus punya wawasan dan keilmuannya dibidangnya, dibuktikan melalui pelaksanaan uji kompetensi ini. Karena pekerjaan jurnalis sebutnya adalah pekerjaan seorang intelektual.
“Dalam menghadapi tantangan komfergensi media saat ini, maka jurnalis Indonesia tidak hanya dituntut bekerja lebih profesional. Tapi wajib kompeten dalam menjalankan tugas jurnalistik dilapangan,” ujar Azyumardi Azra di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi.
Baca Juga : Polri-Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024
Dia menilai kompetennya seorang wartawan dilihat dari kualifikasi dan pengetahuannya dalam teori serta praktik kegiatan jurnalistik dilapangan di uji oleh tim penguji kompeten yang mendapat tugas dari Dewan Pers.
Jadi kualifikasi kompeten ini, mau tidak mau harus diikuti oleh wartawan sejak adanya putusan Mahkamah Konstitus (MK) soal penyelenggara sertifikasi kompetensi wartawan.
“Dewan Pers konsisten dan tidak berhenti bersama Organisasi Wartawan melakukan pembinaan melalaui uji kompetensi wartawan. Seperti yang kita lakukan hari ini dan besok,” jelasnya.

Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi, menyampaikan dalam pelaksanaan UKW dia sedikit keras dalam penilaian, hal ini dalam melihat sejauhmana kerja wartawan selama menjalankan kegiatan jurnalistik.
“Pembekalan dan masukan terhadap apa yang selama ini sudah dikerjakan. Selama dua hari sudah kami lihat dan pantau bersama tim penguji lainnya,” terangnya.
“Kompeten atau tidak kompeten hal yang biasa. Perlu disyukuri karena kita yang terpilih untuk ikut UKW Dewan Pers adalah yang terbaik, apapun hasilnya harus siap diterima,” jelasnya saat penutupan UKW.
Tim Penguji UKW lainnya, Amril menyampaikan, jumlah peserta UKW sebanyak 72 orang. 36 orang telah menyelesaikan materi UKW dengan tim penguji, dari 36 tersebut 4 orang dinyatakan belum kompeten. Sisa 36 peserta lagi masih tahap penyelesaikan materi hingga malam harinya.
“4 dari 36 yang sudah menyelesaika UKW selama dua hari ini kami nyatakan belum kompeten,” ucapnya.
“Sebanyak 15.533 wartawan yang tergabung dalam organisasi se Indonesia sudah kompeten,” imbuhnya.
Perwakilan Peserta UKW Akmal mengatakan, walaupun sudah melaksanakan tugas dilapangan, namun masih banyak kekurangan yang harus diperdalam lagi.
“Dijejaring saya hampir gagal, bersyukur saya ditelpon kembali oleh Pak Bupati. Tidak mudah jadi wartawan, UKW ini pengalaman berharga bagi kami,” tuturnya. (adi)