Komisi III DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh, Tinggal Selangkah Lagi

20220531 1642311653991828533
Komisi III DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh. (Foto/PSSI)

Jakarta, kopasnews.com – Komisi III DPR RI setujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Jordy Amat Maas dan Sandy Hanny Walsh di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wurianto menyebut dengan telah mendapatkan persetujuan dari Komis III DPR RI, maka proses naturalisasi kedua calon Timnas Indonesia akan dilanjutkan melalui Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI pada 1 September 2022.

“Kita Komisi III DPR RI setuju terkait proses naturalisasi kedua calon Timnas Indonesi, Jordy dan Sandy. Tahap selanjutkan kita raker bersama Komisi X DPR RI awal September 2022,” ungkapnya.

Proses naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh diajukan PSSI ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sesuai kebutuhan Timnas Indonesia  berdasarkan surat permohonan PSSI Nomor : 286/UDN/173/I-2022 pada tanggal 24 Januari lalu. Ditambah lagi kedua pemain tersebut telah memiliki syarat sesuai aturan hukum untuk menjadi warga negara Indonesia.     

“Iya benar, Komisi III DPR RI telah memberikan dukungan penuh terhdap proses pewarganegaraan Sandy dan Jordy yang diajukan oleh PSSI, dan kami merekomendasikan bersama Kemenkumham yang secara yuridisnya sudah ditempuh dengan benar dan juga sudah dijelaskan oleh Ketua Umum PSSI,” papar Menpora Zainudin Amali.   

“Mudah-mudahan proses selanjutnya tidak lama lagi, agar pada 24 September dan 27 September mereka bisa dimainkan untuk Timnas Indonesia menghadapi Curacao di FIFA Matchday,” pintanya.

Sementara Wamenkumham Edward Hiariej menyampaikan akan terus mengawal proses naturalisasi kedua pemain itu agar bisa secepatnya bermain untuk Timnas Indonesia.

Setelah pertimbangan ini, komisi III DPR proses administrasi akan memakan waktu dua minggu.

Ke Piala Dunia 2026, Syaratnya Indonesia Harus Tembus Perempatfinal Piala Asia 2023

“Kami juga berharap pada tanggal 24 nanti kedua pemain tersebut bisa bermain untuk Indonesia. saya berjanji akan mefollow up proses ke Setneg. Ada proses administrasi dan terakhir pengambilan sumpah,” ujar Edward. 

Proses Raker dengan Komisi X pun berjalan cukup cepat dan lancar, Sandy Walsh dan Jordi Amat pun hadir dalam rapat kerja tersebut. Hanya saja, keduanya tidak hadir secara fisik, melainkan hadir secara online.

Jordi Amat dan Sandy Walsh tampil secara online karena sedang disibukkan dengan agenda klub masing-masing. Sandy Walsh baru saja membela KV Mechelen di Liga Belgia, sedangkan Jordi Amat tengah serius berlatih bersama Raksasa Malaysia, Johor Darul Takzim.

Dalam rapat tersebut, Sandy Walsh sempat ditanya salah satu anggota komisi III DPR RI apakah hafal Pancasila. Secara tegas, dua pemain yang beroperasi di sektor pertahanan mengucapkan Pancasila secara fasih dikutip dari situs resmi Kemenpora.(amr)