Solok Selatan Diizinkan Melaksanakan Sholat Idul Adha

20210719 131137 compress35


Kabupaten Solok Selatan berada di level dua asesmen situasi covid-19, atas dasar itu pelaksanaan sholat Idul Adha di Masjid atau dilapangan diizinkan Pemerintah.

“Kita Solsel bersama Pasaman Barat berada di level 2 situasi covid, justru itu mendapatkan izin melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid atau dilapangan,” kata Bupati Solok Selatan Khairunas, Senin (19/7/2021) di Padang Aro.

Dia mengimbau, agar pelaksanaan sholat hari raya qurban tetap mematuhi protokol kesehatan Covid. Seperti menyediakan tempat mencuci tangan, sabun, memakai masker, dan lainnya. 

Jangan sampai ada yang tidak memakai masker disaat pelaksanaan hari raya Idul Adha, hal ini sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi. 

“Pencegahan lebih baik dari pada mengobati. Jika kita ingin sehat, maka tetap kedepankan protokol kesehatan. Sebab situasi wabah covid disetiap waktu bisa berubah-rubah, naik turun,” jelas Bupati.

Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan sendri melaksanakan shalat Idul Adha 1442 hijriyah di halaman Kantor Bupati dan turut mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksanaan harus mengacu standar kesehatan Covid, sehingga program pengentasan pandemi ini dapat berjalan dengan baik.

“Saya dan pak Wabup akan melaksanakan sholat Idul Adha di halaman Kantor Bupati, dan ASN,” paparnya.

Terkait pandemi Covid-19, Bupati menghimbau bagi ASN yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera dilaksanakan. Gunanya untuk peningkatan daya tahan tubuh, sehingga tidak mudah terserang wabah penyakit tidak berwujud itu.
“Bagi yang belum divaksin, untuk segera melaksanakannya,” tuturnya. Adi